Preman berkedok Debt Collector Aniaya Debitur, BCA Finance Sukolilo Surabaya Digeruduk Ormas
Surabaya, - Kantor BCA Finance Jl. Klampis Jaya Sukolilo Surabaya giat aksi unras dari Lembaga Perlindungan Konsumen Terobosan Indonesia (LPKTI), jumlah massa ± 50 orang. Dalam kegiatan ini penanggung Jawab adalah H. Taufik dan H. Romli. Senin, (30/08/2021).
Dalam giat aksi unras ini, Polsek Sukoliko telah berhasil hasil Lidik awal Bahwa permasalahan tersebut terjadi karena adanya penarikan mobil dari atas nama Abdul Somad (santri dari KH. Kholilur Bangkalan) oleh Debt Collector dari BCA Finance di daerah Bangkalan, adapun identitas mobil, dengan Nopol B 2366 SZ, Mercedez Bens, Noka MHL204048CJ005135, Nosin 27186030313695, STNK atas nama PT. Ali Oncom.
H. Taufik mengatakan, "Saat penarikan mobil oleh debt collector BCA Finance di Bangkalan terjadi penganiayaan sehingga korban mengalami luka luka dan trauma," tuturnya kepada wartawan.
Terkait pemindah tanganan jaminan Fidusia tersebut oleh BCA Finance telah dibuatkan Laporan Polisi ke Polsek Karawang Nomor : STBL / B - 289 / V / 2021 /JBR / RES KRW / SEK KRW.
Massa aksi unras yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Konsumen Terobosan Indonesia (LPKTI), yaitu: Pemuda Pancasila (PP), LSM Khabertana, LSM Joyo Semoyo, LSM Jogoboyo, Wartawan Lintas Jatim, Wartawan Terobos, Wartawan Fakta.
Dalam peristiwa ini, massa aksi tiba di depan Kantor BCA Finance ± 50 orang pukul 10:00WIB.
Setelah dilakukan penggalangan terhadap korlap aksi Taufik agar perwakilan massa aksi sebanyak 5 orang yang dipersilahkan masuk kedalam, untuk massa yang lainnya agar menunggu di luar.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiantana melaksanakan koordinasi dengan Korlap aksi agar pelaksanaan aksi unras tetap mematuhi prokes. Senin, (30/08/2021) pukul 10:30WIB.
Setelah ada mediasi persuasif dari Kapolsek Sukolilo Pukul 10.40 Wib, sebanyak 5 orang perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk ke Kantor BCA Finance diterima oleh Tomy Kepala Bag. Penagihan BCA Finance.
Perwakilan massa aksi Lembaga Perlindungan Konsumen Terobosan Indonesia (LPKTI), Taufik, Abdurrahim, H. Hasim, H. Romli, H. Khamim.
Sedangkan Perwakilan dari BCA Finance, Tommy Kepala Bagian Penagihan, Andi Bagian Penagihan.
Dalam pertemuan tersebut pihak Lembaga Perlindungan Konsumen Terobos Indonesia (LPKTI), meminta mobil yang disita untuk diserahkan kembali kepada pemilik.
Dari pihak BCA Finance Klampis meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan BCA Finance dan perwakilan massa aksi menerima serta menunggu diluar.
Namun aksi massa tak terbendung pukul 11.20 Wib, terjadi dorong mendorong antara massa aksi dengan petugas kepolisian karena massa aksi ingin memaksa masuk.
Setelah mediasi persuasif pukul 11.24 Wib, perwakilan massa aksi menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa hasil mediasi masih dikoordinasikan dengan pimpinan BCA Finance.
Pukul 13.40 Wib, Opsi ada dari BCA Finance, 1. Silahkan pelunasan namun nanti kita bantu denda dihilangkan. 2. Lanjutkan kewajiban bayar tunggakan selama 2 tahun. 3. Kalau untuk bayar adminitrasi saja sebesar 5 juta lalu mobil dikembalikan ya tidak bisa seperti itu mohon dimengerti aturan Finance nya.
Selanjutnya masih dikomunikasikan dengan BCA Finance Pusat sedangkan saat di konfirmasi Putra Kyai Kholilurrahman menyatakan "Kalau bayar sesuai angsuran tidak ada uang mungkn bisa dipakai formula terbaik biar selesai, ujarnya.
Pukul 14.19 Wib situasi didepan BCA Finance Klampis Jaya Sukolilo Kota Surabaya massa aksi terpantau duduk-duduk tidak melakukan aktivitas karena didalam perwakilan dan pihak BCA Finance masih kordinasi belum mendapatkan titik temu terbaik dalam hal penarikan mobil dimaksud.
Setelah ada mediasi, pihak BCA Finance mengatakan, "Hutang 270 juta untuk denda yang dihapus semua sebesar 139 juta, jadi rencana bayar 100 juta dari 270 juta sebagai DP untuk sisanya sampai selesai tergantung kemampuan pemegang unit," kata Tomy Kepala Bagian Penagihan BCA Finance.
Selanjutnya bisa di negosiaasikan dan bisa menerima namun masih dikomunikasikan ke Pak Kyai Bir Ali (Pemegang Unit).
Apabila sudah bayar 100 juta mobil dikeluarkan namun BPKB masih di BCA Finance sampai selesai hutangnya. Pukul 15.15 Wib, aksi unras dari Lembaga Perlindungan Konsumen Terobos Indonesia (LPKTI) selesai berjalan aman kondusif, selanjutnya massa aksi kembali ke rumah masing masing.
Adapun Petugas yang terlibat dalam pengamanan, 1 Subnit Sat Intelkam Polrestabes Surabaya, 15 Pers Dalmas Sat Samapta Polrestabes Surabaya, 1 Regu Raimas Sat Samapta Polrestabes Surabaya, 15 Pers Polsek Sukolilo. (red)
Sumber : https://www.surabayapos.com/2021/08/preman-berkedok-debt-collector-aniaya.html
LiputanSurabaya.online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Surabaya.
Comments
Post a Comment