Buruh Desak Segera Lakukan Survei KHL untuk Tentukan Besaran UMK 2021


SURYA.CO.ID, SURABAYA - Buruh di Jatim mendesak agar segera dilakukan peninjauan atau survei kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penentuan UMK 2021.

Namun hingga saat ini tahapan penentuan UMK ini belum juga dilakukan.

"Apakah karena pandemi saya tidak tahu. Idealnya September ini sudah dilakukan survei meninjau langsung harga-harga kebutuhan. Ini sebagai data riil akan besaran kebutuhan buruh," kata Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerka Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat, Senin (1/9/2020).

Mestinya September ini sudah harus dilakukan survei KHL yang dilakukan Dewan Pengupahan.

Ini rangkaian kegiatan awal sebelum membahas UMK 2021.

Dewan Pengupahan terdiri atas Pemerintah, Apindo (asosiasi pengusaha), Serikat buruh, dan akademisi.

Setelahnya akan ada usulan besaran UMK dari kabupaten dan kota untuk menentukan UMK di setiap kabupaten kota.

Sesuai PP 78/2015 tentang Pengupahan, seharusnya tahun ini sudah ada peninjauan jenis kebutuhan hidup layak (KHL).

Namun hingga saat ini peninjauan tersebut belum ada.

Informasi yang diterima buruh, Disnakertrans Jatim sudah berkirim surat ke Kementerian Ketenagakerjaan perihal peninjauan KHL tersebut, tetapi belum ada balasan.



Sumber : tribunnews

LiputanSurabaya.online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Kembali Jalin Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi: ITTelkom Surabaya Gandeng dan PT Garam (Persero)

SIIP ITTelkom Surabaya: Kerennya Kerja di Industri Pertahanan